Syarat dan Cara Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Apabila Anda telah memiliki kartu BPJS Kesehatan, yang perlu Anda ketahui adalah prosedur atau cara menggunakannya. Agar jangan sampai fasilitas dan keanggotaan Anda ditolak rumah sakit.

Seperti yang sering saya baca dan dengar dari berita-berita selama ini banyak masyarat yang mengeluhkan mengenai tanggungan dari BPJS Kesehatan. Bahwa pihak rumah sakit menolak untuk menerima pasien dari BPJS Kesehatan. Memang selama ini BPJS Kesehatan masih belum maksimal pelayanannya, sebagian rumah sakit masih mempertanyakan tanggungan pasien-pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Selain itu juga sering kita dengar bahwa pasien BPJS Kesehatan di bedakan dari pasien yang bayar secara langsung.

Terlepas dari itu semua, bukan menjadi wewenang atau kemampuan kita. Semoga BPJS Kesehatan kedepannya menjadi lebih baik lagi. Serta pelayanan kesehatan di Indonesia bisa benar-benar maksimal tanpa membeda-bedakan pasiennya.

Sebagai anggota BPJS Kesehatan, yang harus Anda ketahui adalah prosedur dan tata cara penggunaan fasilitas dari keanggotaan BPJS Anda. Serta apa saja fasilitas yang bisa Anda dapatkan sesuai kelas yang Anda daftarkan. Ini agar saat Anda menggunakan layanan ini, Anda tidak akan ditolak atau diminta membayar oleh rumah sakit. Karena kebanyakan pasien terkejut setelah berobat tiba-tiba mendapat tagihan yang besar karena tidak mengikuti prosedur atau proses pengurusan BPJS Kesehatannya dengan benar.

Siapapun pasti tidak ingin sakit. Tapi jika Anda sedang sakit dan ingin berobat yang perlu Anda ketahui Anda tidak bisa langsung ke Rumah Sakit. Anda harus pergi ke Puskesmas jika ingin berobat, Apapun sakit Anda baik yang parah ataupun tidak Anda terlebih dahulu pergi ke Puskesmas terdekat. Ini adalah prosedur. Di Puskesmas Anda akan diperiksa dan ditangani secara langsung. Jika hasil dari Puskesmas sakit yang Anda derita tergolong parah dan perlu perawatan dari Rumah Sakit, barulah Anda akan dirujuk ke Rumah Sakit menggunakan surat pengantar. Ya, Anda harus memiliki Surat Pengantar/Rujukan dari Puskesmas untuk bisa berobat di Rumah Sakit. Kalau Anda ke Rumah Sakit tanpa Surat Rujukan dari Puskesma, sudah pasti kartu BPJS Anda akan ditolah dan Anda akan diminta membayar biaya.

Ya memang Puskesmas tidak semua buka setiap hari dan 24 jam. Tapi inilah prosedur yang harus kita lalui. Kecuali untuk pasien yang darurat, Anda bisa langsung melarikannya ke Rumah Sakit tanpa harus melalui Puskesmas.

Sebaiknya Anda tidak pergi sendiri, Anda perlu ditemani oleh orang lain. Karena apa? Anda nantinya akan diminta pengurusan dokumen yang cukup merepotkan. Saat Anda di Rumah Sakit, sebelum bisa masuk ruang perawatan atau bagian lainnya, Ketika pendaftar di loket Anda akan diminta mengantar dan memotokopi beberapa surat dan bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan. Iya kalau kantor BPJS Kesehatan tersebut dekat dengan Rumah Sakit, kalau jauh mungkin Anda akan lebih menunggu dan menerima pelayanan. Karena itulah jangan datang sendiri, Agar pengurusan dokumen dan lainnya bisa dibantu oleh teman Anda tadi. Apabila semua dokumen dan pengurusan yang diperlukan sudah selesai, barulah Anda akan mendapat pelayanan dan pengobatan dari Rumah Sakit sesuai kelas BPJS Anda.

Jadi, carilah teman atau saudara yang membantu dan menemani Anda berobat setiap kalinya. Setiap kali Anda berobat ataupun hanya sekedar Check-Up. Setiap kali itu juga pengurusan dokumen ini dilakukan.

Tidak semua fasilitas dan pengobatan di Rumah Sakit di handle oleh BPJS Kesehatan. Beberapa Anda tetap harus membayar. Misalkan untuk obat, terkadang obat yang di termasuk tanggungan BPJS Kesehatan bisa sewaktu-waktu habis dan tidak tersedia. Maka, Anda akan diberi obat lain yang di luar tanggungan BPJS Kesehatan dan Anda harus membayarnya. Untuk itu sebelum Anda menerima pengobatan sebaiknya tanyakan terlebih dahulu apa saja yang Anda terima sebagai pasien anggota BPJS Kesehatan. Agar Anda tidak kaget jika menerima tagihan pembayaran nantinya.

Berdasarkan pengalaman salah seorang teman dari penulis yang pernah melakukan operasi dan berobat  dengan menggunakan kartu Anggota BPJS Kesehatan, Memang proses ini cuku merepotkan dan memakan waktu lama. Dan menurut keterangannya dia tetap harus membayar beberapa pelayanan yang diterimanya. Tapi terlepas dari itu semua, sebenarnya BPJS Kesehatan sangat membantu pengobatannya. Di lihat dari biaya, katanya jika tidak menggunakan BPJS Kesehatan biaya yang harus di bayar mencapai belasan juta rupiah. Tapi dengan BPJS Kesehata, dia sangat terbantu dan hanya mengeluarkan biasa ratusan ribu saja.

Program pemerintah melalui BPJS Kesehatan ini memang masih belum maksimal dan membingungkan. Tapi, asalkan kita tahu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, tidak akan ada masalah. Justru ini akan membantu kita dan meringankan beban biaya yang harus kita keluarkan.